Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang.
Penggeledahan dilakukan, Selasa (23/8), sekitar pukul 10.30 WIB, dengan dipimpin Kasi Intel Anjasra Karya, Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Arsyad dan dibackup pihak Kejati Sumsel.
Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan sejumlah barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus korupsi dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun 2017-2018.
Tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih didampingi staf pegawai kantor Bawaslu Sumsel, masih melakukan pemeriksaan dua kontainer berisi dokumen dari gedung auditorium ruang rapat Bawaslu Sumsel.
Dua kontainer yang diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih, bertuliskan SPJ Dana Hibah APBD Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2018.
Hingga saat ini tim masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, dan belum ada satupun pihak Kejari Prabumulih yang memberikan keterangan resmi kepada awak media.
- Bawaslu Siagakan Pengawas TPS Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Empat Lawang
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun