Penyegelan di kawasan pelabuhan PT RMK Energy yang dilakukan oleh Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) disambut positif sejumlah pihak.
- Perusahaan Pengguna Jasa Tagih Janji, RMK Energy (RMKE) Terancam Wanprestasi
- Buntut Penyetopan Aktifitas Perusahaan Pelanggar Lingkungan, Saham RMKE Terjun Bebas, Bakal Terus Turun?
- RMK Energy Disinyalir Paksa Ketua RT Tandatangani Surat Pernyataan, Warga Selat Punai: Tidak Menghapus Kesalahan!
Baca Juga
Upaya ini menjadi jawaban atas prahara debu batubara yang melampaui ambang batas, yang meski telah dilakukan penyegelan dan penyetopan aktifitas di tingkat Sumsel, masih tidak berpengaruh terhadap perusahaan ini.
Respon positif atas penyegelan ini salah satunya muncul dari Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, yang sebelumnya berjanji untuk memperjuangkan nasib warga Selat Punai, wilayah terdampak.
Di sela wisuda doktoral, Anita menyempatkan membalas pesan singkat dari Kantor Berita RMOLSumsel, menjawab informasi penyegelan tersebut.
"Yah...mmg hrsnya bgt (memang harusnya disegel)," singkat Anita, yang juga baru menerbitkan buku Singa Betina Parlemen.
Sebelum ini, Anita memang mengaku kesal dan geram dengan ulah PT RMK Energy yang dianggap sudah mengangkangi dan menyepelekan Wakil Rakyat.
Anita yang menyebut RMK sebagai perusahaan yang bandel, juga sempat berujar untuk membawa kasus ini ke tingkat pusat, apalagi dia sudah sangat mengenal RMK.
"RMK dari dulu memang bandel, mungkin merasa orang hebat dan provinsi ini tidak punya kewenangan memberikan sanksi. Sehingga, kesalahan-kesalahan itu selalu dilakukan dan selalu berulang," kata Anita saat itu.
- Zulhas Segel 4 Perusahaan Diduga Perusak Lingkungan di Bogor
- Perusahaan Pengguna Jasa Tagih Janji, RMK Energy (RMKE) Terancam Wanprestasi
- Buntut Penyetopan Aktifitas Perusahaan Pelanggar Lingkungan, Saham RMKE Terjun Bebas, Bakal Terus Turun?