Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan berencana melaporkan penyebar hoax Bank BNI memberikan kredit kepada perusahaan batu bara tanpa agunan ke pihak kepolisian.
- Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax
- Kader Gerindra Diminta Aktif Tangkal Isu Hoax yang Serang Prabowo
- Beredar Surat Pelaksanaan Ibadah Haji Dipercepat, Kemenag Pastikan Informasi itu Hoax
Baca Juga
“Hari Rabu pekan depan kami akan membuat laporan polisi. Untuk melaporkan penyebar hoax,” kata Ketua Umum Badar Sumsel Hari Azwar kepada wartawan, Sabtu (16/7).
Hari meyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti hoax yang disebar guna melengkapi laporan kepolisian. Adapun pihak yang rencana dilaporkan yaitu M. Eko Wahyudi dan Wahidin yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan pemuda Sumatera Selatan.
“Mereka berdua kami akan laporkan agar perbuatannya menyebar hoax bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Disisi lain, Hari menyayangkan hingga saat ini masih saja ada pihak yang menyebarkan informasi palsu alias hoax terkait bank milik pemerintah yang menberikan kredit tanpa agunan kepada perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu.
Padahal, lanjutnya, pihak BNI sendiri telah menyampaikan secara tegas bahwa seluruh penyaluran kredit dipastikan telah melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
“Kami tidak ingin, pemuda dimanfaatkan atau dijadikan tumbal pihak tertentu. Laporan polisi ini sekaligus sebagai pembelajaran agar tindak tanduk kita memiliki konsekuensi hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary BNI Mucharom meluruskan terkait isu pihaknya memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan inisial BG yang bergerak di bidang pertambangan tanpa jaminan alias agunan.
Padahal, kata Mucharom, perusahaan BG sudah bermitra dengan Bank BNI sejak tahun 2017 dan menjadi salah satu debitur yang baik dalam arti, membayar kredit tepat waktu dan meminjam sesuai dengan kebutuhan. Dan ia memastiakan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
“Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoax yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," demikian Mucharom.
- Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax
- Korupsi Kredit BNI Rugikan Negara Rp125 Miliar, Kejati Tahan Tiga Tersangka, Salah Satunya Kepala Cabang
- Kader Gerindra Diminta Aktif Tangkal Isu Hoax yang Serang Prabowo