Penyebab Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Kertapati, Tersangka Kelvin Ngaku Pindahkan Solar Sambil Merokok

Kebakaran gudang penampungan BBM Ilegal yang berada di kawasan Kertapati Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Kebakaran gudang penampungan BBM Ilegal yang berada di kawasan Kertapati Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Setelah berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kelvin yang merupakan satu dari dua pelaku dalam insiden kebakaran gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Keramasan, Kertapati Palembang.


Terungkap jika tersangka Kelvin saat memindahkan solar dari mobil tangki ke drum di TKP sambil merokok dan puntungnya mengenai solar hingga terjadi kebakaran pada Kamis (22/9), sekitar pukul 12.30 WIB.

“Iya,  pelaku Kelvin merupakan orang yang berperan memindahkan solar dari mobil tangki ke drum,” jelas Tri kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/9).

Dari keterangan pelaku, kata Tri, kebakaran gudang pengepul solar subsidi ilegal tersebut diduga disebabkan oleh pelaku yang merokok saat bongkar muat BBM di TKP.

“Api rokok pelaku mengenai solar sehingga memicu terjadinya kebakaran,” kata Tri.

Tri mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka Kelvin, masih ada satu pelaku lagi yang buron yakni inisial B.

“B ini sebagai pemilik gudang atau orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal di TKP,” ujar Tri seraya menambahkan, tersangka Kelvin ditangkap di kediamannya kawasan Kertapati Palembang, Rabu (28/9) pagi.