Setelah berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kelvin yang merupakan satu dari dua pelaku dalam insiden kebakaran gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Keramasan, Kertapati Palembang.
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
- Gudang Penyimpanan di OKU Terbakar Hebat, Polisi Telusuri Kaitan dengan BBM Ilegal
- Ledakan Mobil Diduga Pembawa BBM Ilegal Gegerkan Warga PALI
Baca Juga
Terungkap jika tersangka Kelvin saat memindahkan solar dari mobil tangki ke drum di TKP sambil merokok dan puntungnya mengenai solar hingga terjadi kebakaran pada Kamis (22/9), sekitar pukul 12.30 WIB.
“Iya, pelaku Kelvin merupakan orang yang berperan memindahkan solar dari mobil tangki ke drum,” jelas Tri kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/9).
Dari keterangan pelaku, kata Tri, kebakaran gudang pengepul solar subsidi ilegal tersebut diduga disebabkan oleh pelaku yang merokok saat bongkar muat BBM di TKP.
“Api rokok pelaku mengenai solar sehingga memicu terjadinya kebakaran,” kata Tri.
Tri mengatakan, dengan tertangkapnya tersangka Kelvin, masih ada satu pelaku lagi yang buron yakni inisial B.
“B ini sebagai pemilik gudang atau orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal di TKP,” ujar Tri seraya menambahkan, tersangka Kelvin ditangkap di kediamannya kawasan Kertapati Palembang, Rabu (28/9) pagi.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang