Penyaluran LPG bersubsidi kini semakin diawasi secara ketat di Palembang. Pembelian LPG 3 Kg di pangkalan diwajibkan menunjukkan identitas KTP sebagai langkah memastikan subsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
- 100 Ribu Orang Bisa Mudik Lebaran Gratis Tahun Ini
- Lebanon Akui Tak Sanggup Hadapi Pandemi Covid-19
- Operasioal LRT Sumsel Masih Mengandalkan Subsidi Rp119 Miliar Pertahun
Baca Juga
Yulianto, pemilik pangkalan LPG di Kelurahan 3-4 Ulu, Seberang Ulu, mengungkapkan, “Masyarakat mendapatkan LPG dengan baik dan sesuai prosedur pembelian menggunakan KTP.” Menurutnya, meski aturan baru mengharuskan penunjukan identitas, distribusi LPG 3 Kg tetap lancar dan tidak menimbulkan antrean panjang seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
"Alhamdulillah, di sini tidak pernah terjadi antrean untuk mendapatkan LPG 3 Kg," tambahnya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa inisiatif penggunaan KTP merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam monitoring dan pengawasan penyaluran LPG subsidi.
“Bergilir kami ke beberapa pangkalan untuk memastikan penyaluran LPG subsidi ini dapat diterima dengan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Pertamina terus mendorong agar warga yang memiliki usaha dan masyarakat dengan daya beli lebih tinggi menggunakan LPG non subsidi, seperti Bright Gas dengan ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Pihak perusahaan juga menegaskan,
"Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai aturan," kata dia.
- Diskon Tarif Tol Kayuagung-Palembang Kembali Diperpanjang
- 192.000 Orang di Palembang Masuk Kategori Miskin, 10 Persen Diantaranya Miskin Ekstrem
- Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo Jabat Danlanud SMH Palembang