Pentingnya Pendataan Regsosek Untuk Menghilangkan Duplikasi Data 

Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Hj Chairanita Kurniarita.(foto Istimewa)
Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Hj Chairanita Kurniarita.(foto Istimewa)

Rapat koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Lubuklinggau.


Bertujuan untuk menguatkan koordonasi dan konsolidasi eksternal maupun internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek. Sekaligus menyusun strategi manajemen lapangan awal pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di Kota Lubuklinggau.

"Dari kegiatan Regsosek akan menghasilkan data terpadu Indonesia," kata Kepala BPS Kota Lubuklinggau, Hj Chairanita Kurniarita, Senin (19/9/2022).

Selain itu juga ditambahkannya dapat menghilangkan duplikasi data. Sehingga dapat digunakan sebagai penentu arah kebijakan pemerintah.

"Menghilangkan duplikasi data yang kedepan dapat digunakan sebagai penentuan arah kebijakan pemerintah agar tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menjelaskan masalah perlindungan sosial sangat tergantung dari basis data yang digunakan. 

"Mulai dari bansos sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disampaikan tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan sehingga kesejahteraan nasyarakat dapat terwujud di Lubuklinggau ini," ungkapnya.

Kedepan menurutnya, pemerintah harus bekerjasama dengan BPS memanfaatkan basis data Regsosek dalam pengambilan kebijakan yang tepat. 

"Mari kita semua membantu BPS sesuai dengan kewenangan kita masing-masing untuk mensukseskan Regsosek ini," pungkasnya.