Mantan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim, DR H Nasrun Umar SH MM dilaporkan ke Polda Sumsel, Selasa (21/3) .
- Tak Ingin Gegabah Usung Calon Bupati Muara Enim, Gerindra Diyakini Tetap Berpegang Hasil Survei
- Penolakan Terhadap HNU di Muara Enim Disinyalir Berimbas pada Gerindra?
- Sudah Istikharah Sebelum Tinggalkan PAN, Ini Alasan HNU Gabung Gerindra Sumsel
Baca Juga
H Nasrun Umar dilaporkan oleh ketua Pengurus Cabang FKPPI Palembang, Agus Kelana. Ia dilaporkan karena diduga memalsukan kartu anggota FKPPI.
Ketua PC FKPPI Palembang Agus Kelana mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua PC FKPPI melaporkan HNU ke Polda Sumsel semata-mata untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi.
Dalam pelaporan ke SPKT Polda Sumsel tersebut, Agus Kelana didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Integrity, Hermanto SH.
"Laporan kami ke Polda Sumsel sudah diterima SPKT Polda Sumsel," kata Agus Kelana dalam keterangan persnya di kantor PC FKPPI Palembang, Selasa (21/3).
Dasar laporannya, sambung Agus Kelana, karena adanya pemalsuan kartu anggota yang dilakukan HNU yang menyatakan orang tuanya yakni M Umar memiliki nomor anggota 14276.
"Setelah dicek di ASABRI, nomor anggota yang digunakan M Umar adalah milik Arnawi Taram," ujar Kepala BPKAD Palembang ini.
Diakuinya, almarhum M Umar memiliki pangkat Letda Tituler saat masa perjuangan kemerdekaan dulu. Saat itu, M Umar mendapat pangkat Letda Tituler sebagai penerjemah sewaktu ada pertemuan atau mediasi antara pejuang RI dengan Belanda.
"Pangkat Letda Tituler itu langsung dilepas usai pertemuan," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa dalam anggaran Rumah Tangga FKPPI Akte No 8 Tahun 2022, anggota biasa FKPPI adalah putra putri anggota TNI dan Polri, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. Tidak mengenal pangkat tituler.
"HNU ini mendapatkan anggota biasa FKPPI karena ada pengurus yang bermain mengeluarkan e-KTA," terangnya.
Sementara itu Hermanto SH, kuasa hukum PC FKPPI Palembang menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan HNU melanggar pasal 263 KUHP yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
"Kita akan kawal laporan ini," katanya.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
- Ditlantas Polda Sumsel Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Miyor di Tol Kayuagung