Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan terakhir tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara yang terjadi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Penyidik KPK bahkan sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi Sumsel itu. Ironinya, perusahaan yang sedang tersandung masalah itu malah mendapat sejumlah penghargaan.
- Pj Gubernur Sumsel Sedang Evaluasi BUMD Merugi, Konflik Kepentingan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Ikut Jadi Sorotan
- Gagal Kasih Deviden, DPRD Sumsel Dorong Evaluasi Kinerja BUMD
- Sukses Sumbang Dividen, Pemprov Sumsel Hanya Berikan Penyertaan Modal ke BSB dan Jamkrida
Baca Juga
Beberapa penghargaan yang diraih diantaranya TOP BUMD Award 2023, BUMD Aneka Usaha #Bintang 4, TOP CEO BUMD 2023 yang dianugerahkan kepada Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Adi Trenggana Wira Bhakti, dan juga TOP Pembina BUMD Awards untuk Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Ajang bergengsi itu diselenggarakan oleh Majalah Top Business yang bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA) dan beberapa Lembaga, Asosiasi dan Konsultan Bisnis, di Hotel Raffles Jakarta, pada Rabu (5/4).
Pemberian penghargaan itu mendapat sorotan dari aktivis penggiat anti korupsi. Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Feri Kurniawan menilai hingga kini kontribusi PT SMS terhadap Provinsi Sumsel masih belum jelas. Sehingga cukup aneh jika BUMD tersebut mendapatkan sederet penghargaan.

"Waduh! kok bisa seperti itu, kalau bicara penghargaan tentunya menyangkut juga dengan kinerja suatu perusahaan. Memangnya berapa besar kontribusi PT SMS terhadap PAD Sumsel. Sangat aneh bin ajaib bagi kami apabila perusahaan itu mendapat sederet penghargaan," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL Sumsel, Kamis (6/4).
Lebih lanjut Feri menjelaskan, pihaknya justru mempertanyakan profit yang didapat dari PT SMS yang sudah digelontorkan dana penyertaan modal sebesar Rp16 miliar pada 18 Desember 2021 lalu. Sumber data yang dimilikinya, modal tersebut digunakan untuk pembelian 120 kontainer. Kemudian juga disebutkan jika keuntungan yang akan didapat dari penyertaan modal itu sebesar Rp7,9 miliar.
"Tapi apakah keuntungan PT SMS itu sudah disetor ke kas daerah?," tanya Feri.
Pemberian penghargaan itu patut dipertanyakan. Sebab, kata Feri, perusahaan belum memberikan sumbangsih maksimal kepada daerah. Apalagi, tata kelolanya sedang disorot lantaran terindikasi korupsi.
"Pemberian penghargaan itu juga seolah malah mendukung perilaku korupsi. Bisa dibilang juga melecehkan penyidikan KPK," bebernya.
Sementara itu Pengamat Politik Bagindo Togar berpendapat, penghargaan yang diterima PT SMS merupakan upaya branding dari perusahaan di tengah terpaan masalah korupsi yang saat ini sedang disidik KPK.
"Bisa saja hal ini untuk meningkatkan citra perusahaan atau strategi branding, tapi dengan kondisi saat ini jadi fatal. Karena semua publik tahu BUMD ini lagi disorot KPK karena dugaan korupsi," jelasnya.
Dia mengatakan, penghargaan itu bisa saja dianggap pembohongan publik jika lembaga pemberi penghargaan itu diketahui tidak kredibel alias abal-abal.
"Memberikan penghargaan atau award itu kan ada penilaian tersendiri, yang jelas BUMD tersebut dianggap menguntungkan punya sumbangsih bagi daerah dan bersih. Patut dipertanyakan juga legalitas lembaga tersebut, karena bisa jadi bumerang karena masyarakat tidak percaya begitu saja. Apalagi yang kita tahu saat ini PT SMS memang lagi bermasalah," pungkasnya.
- Lebih dari 2 Ribu Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Sumsel
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU