Penggugat Siapkan Bukti Sisa Pembayaran Proyek Pembangunan Villa Eks Gubernur Sumsel

Suasana sidang lanjutan gugatan sisa pembayaran pembangunan Villa Eks Gubernur Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Suasana sidang lanjutan gugatan sisa pembayaran pembangunan Villa Eks Gubernur Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sisa pembayaran pembangunan villa milik Eks Gubernur Sumsel Herman Deru yang berada di Kecamatan Gandus Palembang.


Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Eduward ini beragenda penyerahan berkas replik penggugat Arifia Hamdani dan berkas jawaban serta duplik tergugat Eks Gubernur Sumsel Herman Deru.

Dalam proses persidangan yang digelar di PN Klas IA Palembang, Rabu (4/12) siang ini, penggugat Arifia Hamdani maupun tergugat Herman Deru tampak tak hadir. Keduanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Selanjutnya, proses sidang gugatan sisa pembayaran proyek pembangunan villa milik Herman Deru senilai Rp4,7 miliar ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

“Hari ini sidang penyerahan berkas replik duplik dan jawaban dari penggunggat dan tergugat. Sidang pekan depan, pembuktian dari kami pihak penggugat,” kata Kuasa Hukum Penggugat Mutiara RZ.

Ditemui usai persidangan, Mutiara atau Rara ini menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah berkas pembuktian yang berkaitan dengan gugatan ini, termasuk berkas bukti sisa pembayaran yang belum dibayarkan.

“Bukti yang akan kita serahkan, bukti dari kami penggugat berupa berkas yang berkaitan dengan perkara ini terhadap tergugat Herman Deru. Ada beberapa berkas akan kita buktikan bahwa nominal yang belum dibayarkan itu,” jelas dia.

Rara berharap dalam perkara ini, majelis hakim bisa bersikap netral tanpa memihak dengan siapapun.

“Kami berharap, semoga majelis hakim di sini bisa bersikap yang netral terhadap perkara kita ini dan sisa pembayaran bisa segera dibayarkan oleh pihak tergugat Herman Deru,” tegas dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat Herman Deru enggan memberikan komentar apapun. Dia langsung meninggalkan awak media yang mencoba meminta konfirmasi.