Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Musi Rawas, Sempat Terpental dan Masuk Selokan 

Polisi melakukan cek TKP di lokasi kejadian kecelakaan/ist
Polisi melakukan cek TKP di lokasi kejadian kecelakaan/ist

Kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mengakibatkan satu orang tewas. Kecelakaan tersebut antara motor dengan mobil truk diesel.


Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario 150 tanpa nopol. Adapun identitas korban bernama Defriansyah (24), warga Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Saharudin membenarkan adanya peristiwa kecelakaan antara motor dengan mobil. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara motor tewas akibat alami luka pada bagian kepala. 

Dijelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 25 November 2024 sekitar pukul 16.15 WIB. Kronologisnya bermula motor yang dikendarai Defriansyah melaju dari arah Muara Beliti menuju Lubuk Linggau diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Kemudian setiba di tempat kejadian perkara (TKP) motor tersebut lepas kendali. Sehingga motor oleng dan masuk ke jalur lawan. 

Dimana sambung Kasat Lantas, dari jalur berlawanan tersebut melaju kendaraan jenis mobil truk diesel Nopol 8801 G yang dikemudikan Sukmana Jaya Tunggal (45), warga Pasar Muara Beliti, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti.  "Mobil truk tersebut bermuatan batu pecah," ujarnya. 

Kemudian motor menabrak depan mobil truk. Hingga membuat pengendara motor terpental dan masuk ke dalam selokan sebelah kanan jalan. Setelah itu warga yang mengetahui kejadian tersebut ikut membantu. Lalu di bawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti. "Setelah dilakukan perawatan, pengendara motor meninggal dunia di karenakan mengalami luka pada bagian kepala,. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka," jelasnya.

Polisi menyebut penyebab kecelakaan untuk sementara diduga akibat lalainya pengendara motor. Dimana pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan lagi keadaan didepannya. 

"Sehingga lepas kendali dan masuk kejalur lawan kemudian menabrak  kendaraan yang melaju dari arah berlawanan dan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.