Upaya Ardani untuk melarikan diri usai menabrak seorang perempuan hingga tewas di Jalan Gubernur H Bastari, Kota Palembang, Sabtu (5/11/2022) pagi, gagal total setelah ditangkap pihak kepolisian.
- Tertabrak Mobil, IRT di Lubuklinggau Tewas Kecelakaan
- Dokter dan Anak Kembarnya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Terpeka OKI
- Diduga Mengantuk, Pengemudi Toyota Ace Tabrak Dump Truk di Jalinsum Musi Rawas
Baca Juga
Ardani yang menggunakan mobil dengan no Plat BG 1803 ditangkap saat bersembunyi di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring sekitar pukul 10.30 WIB atau beberapa jam setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan, Ardani mengaku usai menabrak dirinya sangat ketakutan sehingga berusaha melarikan diri. "Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal," kata dia.
Ia mengatakan, saat mengemudikan kendaraannya rasa kantuk sangat terasa, sehingga tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang. Akibatnya, korban yang ditabrak terpental dan menghantam tiang LRT, sehingga meninggal dunia.
"Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan, sempat terpejam sesaat, saat terpejam saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya dan ternyata habis menabrak orang," jelas dia.
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan, setelah mendapat laporan l, pihaknya langsung mengejar pengemudi mobil dan berhasil terdeteksi dari ETLE melalui plat nopol dan lokasi nomor telepon pelaku.
"Sopir mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, saat di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga," tandas dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR