Praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil dibongkar polisi.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku
Baca Juga
Dalam kasus itu, polisi berhasil mengamankan empat orang muncikari. Satu dari empat pelaku seorang perempuan anak di bawah umur yakni berinisial M (17).
Sementara tiga pelaku lainnya yakni bernama Sultan Handika (21), Beni Setiawan (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Kemudian, Sanudin (22), warga Kelurahan Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Keempat muncikari ini diringkus di Hotel Arwana, Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Minggu (31/7), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kepada polisi, para pelaku ini mengaku bahwa mereka hanya mencarikan pelanggan atas permintaan korbannya.
"Aku cuma nyarikan pelanggan. Korban sendiri yang datang dan minta dicarikan pelanggan," ujar para pelaku kepada polisi.
Tersangka M mengatakan, setiap transaksi yang dilakukannya, ia mendapat komisi Rp 50.000 sebagai imbalan jasa mencarikan pelanggan.
Kemudian, untuk sewa tempat Rp 50.000, dan sisanya untuk korban.
"Selebihnya semua diberikan kepada dia (korban)," katanya.
Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi mengatakan bahwa korban dijual oleh para pelaku melalui aplikasi Me Chat.
"Korban dijual Rp 300.000," kata Harisandi.
Kronologi terbongkarnya perbuatan pelaku
Harisandi mengatakan, terbongkarnya prostitusi online ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
Kata Harisandi, mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidkan dan penyidikan hingga menemukan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) bersama pria hidung belang.
Saat hendak diamankan, pria tersebut melarikan diri dengan melompat jendela.
Setelah mengamankan PSK yang diperkerjakan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga keempat muncikari itu diamankan.
Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Lubuklinggu.
Atas perbuatannya keempat tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku