Pendaftaran Panwascam Palembang Tidak Diperpanjang

Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto (ist/rmolsumsel.id)



Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang memastikan tidak akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di kota Palembang.


Hingga saat ini Pendaftar Panwascam Palembang telah mencapai 619 pendaftar dengan rincian, 439 pria dan 180 perempuan yang tersebar di 18 Kecamatan se Palembang.

"Berdasarkan pedoman perekrutan Panwascam dan konfirmasi PIC kordiv SDM Bawaslu Sumsel dijalankan sesuai pedoman Perekrutan panwascam yang dikeluarkan Bawaslu RI, " kata Ketua Pokja seleksi Panwascam Bawaslu kota Palembang Dadang Apriyanto, Jumat (30/9).

Menurutnya, meski secara keseluruhan per Kecamatan jumlah yang daftar dari perempuan mayoritas tidak sampai 30 persen, namun berdasarkan kelipatan 3 dan 6 susah memenuhi.

"Artinya kita tidak ada perpanjangan pastinya, dan sudah kita rapat internal (pleno) Bawaslu kota dan cukup konfirmasi Bawaslu provinsi kordiv SDM, jika sudah sesuai pedoman tanpa penafsiran lagi dan tidak ada perpanjangan. Jadi misal di satu Kecamatan yang daftar ada 6 orang terdiri dari 4 pria dan 2 perempuan sudah cukup. Pertanyaan kalau lebih dari 6 pendaftar tidak masalah, asal minimal ada perempuan di setiap Kecamatan," katanya.

Jajarannya juga akan melakukan penelitian berkas para Calon Panwascam, apakah memenuhi syarat atau tidak dan nanti tahapan selanjutnya dibarengi dengan daerah lain.

“Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penelitian berkas Administrasi, dan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi, maupun tahapan lainnya di samakan dengan daerah lain, " katanya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi menambahkan,  Bawaslu berharap di masa perpanjangan pendaftaran yang ada di kecamatan yang melakukannya, bisa dimanfaatkan oleh kalangan perempuan untuk terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.

"Proses sekarang kan Bawaslu merekrut panwascam, perwakilan perempuan justru sangat kita utamakan ini, kalau lihat sedang proses rekrutmen jadi kita sudah menghitung hampir seluruh kabupaten kota yang pendaftarnya, memang belum mencapai 30 persen perempuan, dari jumlah pendaftar itu diperpanjang, " kata Yenli seraya pengumumannya akan dilakukan 1 Oktober.

Menurutnya,  bagi kecamatan-kecamatan yang belum ada pendaftar perempuan, maupun belum mencapai 30 % keterwakilan perempuan dari pendaftar di kecamatan tersebut, diharapkan bisa dimanfaatkan para kaum perempuan.

“Makanya momen inilah diharapkan lah bagi kaum perempuan yang peduli dengan pengawasan Pemilu, mari silahkan nanti di beberapa kabupaten kota untuk kecamatan-kecamatan yang belum terpenuhi 30 % ini diperpanjang, khususnya yang perempuan anda punya minat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu apalagi kita masuk ke menjelang ke 2024 segera daftarkan diri, syarat juga sangat mudah minimal tamatan SMA umur minimal 25 tahun dan tidak pernah terlibat dalam partai politik keanggotaan atau kepengurusan 5 tahun terakhir, " katanya.