Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. (ist/rmolsumsel.id)

Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli, khususnya di lokasi-lokasi rawan seperti tempat usaha dan ritel modern yang beroperasi 24 jam.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kita akan tindak tegas. Proses penyelidikan masih berjalan, dan kita terus melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan kelompoknya,” ujar Kapolres, Jumat (18/4/2025).

Kapolres mengungkapkan, laporan kasus curanmor meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Modus pelaku kerap menyasar lokasi yang minim pengawasan, terutama pada malam hari. Menanggapi situasi ini, pola patroli telah diubah dengan fokus ke titik-titik rawan.

“Kita menyesuaikan patroli dengan kondisi terkini. Dalam dua minggu terakhir, beberapa kasus curanmor terjadi di tempat usaha yang beroperasi 24 jam. Oleh karena itu, kita arahkan patroli lebih intensif ke sana,” jelasnya.

Selain itu, patroli juga digencarkan di kawasan permukiman yang minim penerangan. Anggota juga diminta melakukan patroli dialogis guna membangun komunikasi dengan warga.

“Anggota tidak hanya berpatroli, tetapi juga berdialog dengan masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya,” tambah Kapolres.

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta memilih tempat parkir yang terang dan mudah diawasi.

“Jangan beri kesempatan kepada pelaku. Parkir harus di tempat yang aman dan terlihat,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat yang menjadi korban curanmor agar segera membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres terdekat. Hal ini penting agar pihak kepolisian bisa segera melakukan tindakan cepat, termasuk penyekatan di sejumlah titik keluar-masuk kota.

“Lubuklinggau ini wilayah perlintasan. Kalau kendaraan hilang 20 menit saja, bisa jadi sudah keluar dari kota. Jadi penting sekali melapor cepat agar bisa kita pantau dan lacak,” pungkasnya.