Penculikan Lima Warga Bayung Lencir Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi penculikan lima warga Bayung Lencir/ist
Pihak kepolisian berhasil menggagalkan aksi penculikan lima warga Bayung Lencir/ist

Penculikan terhadap lima orang warga Bayung yang dilakukan oleh empat orang pada Rabu (14/9/2022) malam berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dan Sat Reskrim Polres Muba.


Ke empat pelaku yakni Ahmad Emza (30), Egi Muzakir (27) Febriansyah (33) dan Ardiansyah (25), seluruhnya merupakan warga Kota Palembang. 

Dalam penangkapan itu, satu orang pelaku atas nama Ahmad Emza tewas tertembak, lantaran memberikan perlawanan saat hendak ditangkap pihak kepolisian. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian amengatakan, para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Lintas Betung-Jambi tepatnya di sebelah Hotel Lestari Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat penangkapan terjadi tembak menembak antara pelaku dengan anggota. Hal itu mengakibatkan satu orang pelaku tewas tertembak dan satu pelaku lagi tertembak pada bagian bokong," ujar Dwi. 

Dikatakan Dwi, penculikan berawal saat kelima korban sedang berkumpul bermain kartu remi. Secara tiba-tiba para pelaku datang menyamar jadi anggota Polda Sumsel dan langsung membawa kelima korban dengan alasan untuk dimintai keterangan. 

Di dalam mobil, mata dan mulut kelima korban ditutup menggunakan lakban. Serta para korban juga diminta menghubungi pihak keluarga untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp30 juta. 

"Keluarga korban sanggup memenuhi permintaan pelaku untuk memberi uang tebusan sebesar Rp30 juta. Namun ada salah satu dari korban menghubungi Polsek Bayung Lencir, lalu pihak Reskrim langsung mengejar komplotan itu,” jelasnya.

Alhasil, mobil yang digunakan para pelaku diketahui dengan Nopol BG 1240 IP lalu dikejar oleh anggota Polsek Bayung Lencir dan melakukan upaya paksa untuk memberhentikan kendaraan pelaku dengan cara menabrak. 

“Ketika berhenti pelaku melakukan perlawanan, sehingga Unit Reskrim Bayung Lencir bersama Satreskrim melakukan tindakan tepat dan terarah sehingga mengakibatkan 1 orang pelaku meninggal dunia dan 1 orang luka pada bagian bokong,” bebernya.

Lalu, untuk pelaku yang tertembak dibawa ke Puskesmas Betung guna mendapatkan perawatan medis dan 2 orang pelaku lagi dititipkan sementara ke Polsek Betung.