Kebijakan pemerintah memperbolehkan mudik lebaran Idulfitri 2022 tentunya disambut baik bagi masyarakat. Apalagi, sejak dua tahun terakhir masyarakat dilarang untuk mudik.
- Bisa Mudik Lebih Awal, Mulai Besok ASN Diizinkan WFA
- Kapolda Sumsel Pastikan Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman
- Pemkot Palembang Siapkan 19 Posko Siaga Arus Mudik Lebaran 2024
Baca Juga
Meski demikian, jumlah pemudik nantinya tidak terlalu mengalami lonjakan. Bahkan, diprediksi tidak sampai 80 juta orang. Demikian diungkapkan oleh Ketua Bidang Perubahan Prilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, Sabtu (26/3).
"Itukan estimasi saja 80 juta. Kemungkinan tidak sampai segitu," ujar Sonny dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Mudik, Booster, dan Masker".
Namun, guna mendukung perintah Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan disiplin protokol kesehatan saat mudik, Satgas Covid-19 akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang akan ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.
"SE Kasatgas kini sedang dipersiapkan untuk pelaku perjalanan dalam negeri. InsyaAllah dalam waktu dekat. Tapi apa yang disampaikan Bapak Presiden itu sudah clear," demikian Sonny.
Sebagai contoh, Sonny menyampaikan pengalaman Satgas saat mengamati pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak secara otomatis membentuk kerumunan di lingkungan masyarakat.
"Misal angkutan umum sudah boleh 100 persen, pusat-pusat aktivitas publik juga sudah mulai dengan kapasitas besar, masyarakat tidak serta merta langsung membanjiri," katanya.
Menurut Sonny, kekinian masyarakat sudah memiliki self assesment hidup di tengah pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat bisa menilai sendiri baik buruknya apabila dia beraktivitas di luar rumah atau tidak.
Namun, guna mendukung perintah Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan disiplin protokol kesehatan saat mudik, Satgas Covid-19 akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang akan ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto.
"SE Kasatgas kini sedang dipersiapkan untuk pelaku perjalanan dalam negeri. InsyaAllah dalam waktu dekat. Tapi apa yang disampaikan Bapak Presiden itu sudah clear," demikian Sonny.
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilainya Capai Rp341 Juta
- Besok Puncak Arus Balik Mudik Lebaran, Kemenhub Tak Ubah Kebijakan
- Alpukat dan Gula Batok Lubuklinggau Laris Manis Diburu Pemudik saat Arus Balik Lebaran Idul Fitri