Pemuda Pancasila Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengrusakan Sekretariat di Bayung Lencir 

Muhammad Yusuf Amir SH MH kuasa hukum pelapor pengrusakan Sekretariat PAC Pemuda Pancasila saat mendatangi Polda Sumsel . (fauzi/rmolsumsel.id)
Muhammad Yusuf Amir SH MH kuasa hukum pelapor pengrusakan Sekretariat PAC Pemuda Pancasila saat mendatangi Polda Sumsel . (fauzi/rmolsumsel.id)

Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Selatan (MPW PP Sumsel) mendesak Polda Sumsel untuk segera menuntaskan kasus pengrusakan Sekretariat Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. 


Kasus yang dilaporkan sejak 6 Juli 2024 itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.  

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Yusuf Amir, SH, MH, yang juga Wakil Sekretaris MPW PP Sumsel, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan tindak lanjut pengaduan masyarakat dari Polda Sumsel. 

Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proses penyidikan terhadap para terlapor.  

“Kami membuat laporan pada bulan Juli 2024 dan di bulan November 2024 kembali bersurat ke Polda Sumsel agar kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan. Namun, hingga hari ini belum ada perkembangan, sehingga kami datang langsung ke Polda untuk mempertanyakan tindak lanjutnya,” ujar Yusuf, Senin (4/3/2025).  

Setibanya di Polda Sumsel, Yusuf bersama pelapor Hamdani alias Dani diterima oleh Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Drs Faisol Majid. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memastikan akan segera melakukan gelar perkara pada 12 Maret 2025.  

“Alhamdulillah, setelah kami mendesak, Polda Sumsel akhirnya memastikan gelar perkara akan dilaksanakan pada 12 Maret 2025. Kami berharap kasus ini bisa naik hingga ke pengadilan, karena bukti-bukti sudah sangat jelas, termasuk video saat terlapor melakukan pengrusakan,” tegasnya.  

Sementara itu, Hamdani mengingatkan agar seluruh anggota Pemuda Pancasila tetap tenang dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi kasus ini.  

“Karena ini adalah proses hukum, kami minta rekan-rekan Pemuda Pancasila tetap tenang dan tidak bertindak di luar instruksi MPW PP Sumsel. Kami menginginkan kasus ini ditegakkan seadil-adilnya,” kata Dani.  

Dani menambahkan, jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.  

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Sekretariat PAC Pemuda Pancasila Bayung Lencir yang terletak di Dusun I Desa Simpang Bayat didirikan pada akhir Juni 2024. Namun, pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, sejumlah orang yang diduga dipimpin oleh MI melakukan pengrusakan terhadap bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian.