Pemuda 18 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau

Polisi melakukan olah TKP di Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dimana seorang pemuda menjadi korban tabrak lari. (Dokumentasi Polisi)
Polisi melakukan olah TKP di Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dimana seorang pemuda menjadi korban tabrak lari. (Dokumentasi Polisi)

Kasus tabrak lari kembali terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kali ini, seorang pemuda bernama Nur Rahman (18), warga Jalan Merapi, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.


Kecelakaan terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Tugumulyo, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Kendaraan yang terlibat adalah mobil Pajero tanpa nomor polisi dan Carry Pick Up berwarna hitam, keduanya melarikan diri setelah kejadian.  

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni mengatakan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi B-4699-TBI mengalami patah tulang dan luka robek di kaki sebelah kanan. Saat ini korban dirawat di RS Siti Aisyah Lubuklinggau.  

“Pengemudi mobil Pajero dan Carry Pick Up meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ujar AKP Marjuni, Kamis (12/12).  

Kronologi kejadian bermula saat mobil Pajero melaju dari arah Simpang Periuk menuju Merasi, diikuti oleh motor korban dari arah yang sama. Saat berada di lokasi kejadian, mobil Pajero melakukan pengereman mendadak sehingga motor korban menabrak bagian belakang kanan mobil tersebut.  

Akibat benturan itu, korban terjatuh ke sisi kanan jalan. Di saat bersamaan, mobil Carry Pick Up yang datang dari arah Merasi menabrak kaki kanan korban, memperparah luka yang dideritanya.  

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari tersebut.

“Kami mengimbau kepada pengemudi yang terlibat untuk segera menyerahkan diri demi proses hukum yang berlaku,” tutup AKP Marjuni.