Pemprov Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Karhutla di Sumsel/Foto:Dokumen RMOL
Karhutla di Sumsel/Foto:Dokumen RMOL

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak 13 Juni 2024. 


Penetapan ini dilakukan setelah tiga daerah di Sumsel, yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Musi Banyuasin (Muba), lebih dulu menetapkan status siaga darurat.

"Terhitung 13 Juni 2024, Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat. Kenaikan status ini sudah mencukupi, karena sudah ada tiga daerah yang menetapkan dari syarat dua daerah," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).

Status siaga darurat ini akan berlaku hingga 30 November 2024 atau selama 5,5 bulan. Status ini dapat dinaikkan menjadi darurat Karhutla jika kondisi semakin mengkhawatirkan. 

Sudirman juga menyebut bahwa sudah sembilan kabupaten/kota di Sumsel sedang berproses untuk menaikkan status siaga darurat. Kesembilan daerah tersebut adalah Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), dan Lahat. "Insya Allah bulan ini SK-nya keluar," tambahnya.

Sudirman menjelaskan bahwa Karhutla merupakan bencana tahunan yang selalu terjadi di Sumsel dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. Oleh karena itu, penanganan secara dini melalui penetapan status ini merupakan upaya untuk memitigasi kejadian Karhutla. 

"Setelah ini akan ada apel kesiapsiagaan Karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya," katanya.

Dia menambahkan bahwa setelah penetapan status tersebut, pihaknya akan mengajukan penggunaan helikopter untuk patroli dan water bombing ke BNPB. Pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) juga akan dilakukan jika diperlukan. "TMC juga akan dilakukan jika diperlukan," ungkapnya.

Sudirman juga menyebut bahwa berdasarkan informasi dari BMKG, puncak kemarau akan terjadi pada Juli-Agustus. Sepanjang dua bulan tersebut, beberapa wilayah akan menjadi perhatian khusus. Pada tahun 2023 lalu, ada 12 daerah di Sumsel yang menjadi fokus penanganan Karhutla. 

"Puncak kemarau di Sumsel terjadi Juli-Agustus. Mudah-mudahan dengan antisipasi penetapan status secara dini bisa mengantisipasi Karhutla di Sumsel," tandasnya.