Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi tantangan besar dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang.
- KPK Bakal Panggil Bos Perusahaan Asal Lamteng Terkait OTT di OKU
- KPU Sumsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Empat Lawang 10-15 April
- PSU Pilkada Empat Lawang Terancam Tertunda, Ketersediaan Anggaran Jadi Tantangan
Baca Juga
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum jelasnya sumber pendanaan untuk proses tersebut, meski Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah menetapkan PSU harus dilakukan dalam kurun waktu 60 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sumsel terkait kebutuhan anggaran. Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran jika memang diperlukan, dengan kemungkinan dana bersumber dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Kita lihat nanti bagaimana dari KPU-nya. Dalam waktu dekat Pak Gubernur akan bertemu dengan Forkompinda untuk membahas hal ini,” ujar Edward usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (3/3/2025).
Edward menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan, namun pihaknya masih menunggu laporan resmi dari KPU Sumsel terkait kebutuhan anggaran PSU Empat Lawang.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan anggaran dari KPU Sumsel.
“Kita siap membahas usulan anggaran PSU Empat Lawang, tetapi sampai sekarang belum ada usulannya,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Dia menyarankan agar KPU Sumsel segera mengajukan usulan anggaran agar bisa segera dibahas di DPRD Sumsel, mengingat tenggat waktu pelaksanaan PSU yang cukup singkat.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Gantikan Iskandar, Joncik Muhammad Jadi Nahkoda Baru PAN Sumsel
- KTP Berdomisili Jakarta, Budi Antoni Tak Mencoblos di PSU Empat Lawang