Pemprov Sumsel Masih Butuh Tenaga Honorer

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Wacana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB) Tjahjo Kumolo yang ingin meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintahan 2023 mendatang mendapat pertentangan dari Gubernur Sumsel, Herman Deru.


Menurutnya, peniadaan tenaga honorer harus memiliki kajian yang mendalam disertai dengan solusi kekurangan tenaga ASN di daerah. "Baru secara lisan keputusan itu. Saya butuh aturan yang jelas dan jalan keluar dengan adanya aturan tenaga honorer nantinya di hapuskan, " kata Herman Deru. 

Herman Deru menjelaskan, hampir seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumsel membutuhkan tenaga honorer. Terlebih lagi bagi Pemda yang baru melakukan pemekaran. Keberadaan tenaga PNS yang minim di wilayah tersebut dapat ditutupi dengan honorer.

"Tentu masih dibutuhkan tenaga honorer di daerah baru yang struktur harus terisi di sana, " ujar dia. 

Apalagi sejak 10 tahun ini hanya Pemda yang bisa mengusulkan kuota CPNS sedangkan di kabupaten/kota terutama daerah yang baru terbentuk tidak ada kewenangan untuk melakukan penerimaan CPNS. 

"Saya akan audiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo, bagaimana dengan daerah baru yang kebutuhan ASN masih sangat minim dibandingkan struktur. Jika tidak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah boleh ditempati PPPK," jelas dia. 

Menurut Herman Deru, penerimaan CPNS itu sangat diperlukan Pemda. Apalagi, setiap tahunnya ada pengurangan pegawai karena pensiun. Oleh sebab itu, masih diperlukan ASN yang berasal dari PNS. 

"Untuk penerimaan CPNS itu, pertanyaannya kepada lembaga atau kementerian yang berwenang. Kalau kita, tentunya masih butuh khususnya untuk daerah-daerah baru," tandasnya.