Pemprov dan DPRD Sumsel Bahas Anggaran PSU Empat Lawang, Tunggu Permohonan Resmi KPU

Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi. (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPRD Sumsel tengah membahas kemungkinan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan pada 19 April mendatang. Meski demikian, hingga kini belum ada permohonan resmi dari pihak terkait.


Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, mengungkapkan Pemkab Empat Lawang bisa meminta bantuan anggaran ke Pemprov Sumsel atau pemerintah pusat jika mengalami kendala dalam pendanaan PSU. Namun, koordinasi lebih lanjut diperlukan sebelum keputusan dapat diambil.

“Yang pasti perlu koordinasi dulu, karena sampai saat ini belum ada surat resmi terkait hal tersebut dari KPU Provinsi,” ujar Sri Mulyadi, Jumat (7/3/2025).

Diketahui, kebutuhan dana untuk PSU Kabupaten Empat Lawang diperkirakan mencapai Rp 36 miliar. Sementara, sisa anggaran dari Pilkada sebelumnya hanya Rp 6,9 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp 29 miliar yang harus segera dipenuhi.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan saat ini pihaknya masih mencari solusi terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, dukungan anggaran dari APBD Sumsel memungkinkan, tetapi tetap harus melalui proses pembahasan dengan Pemprov dan DPRD Sumsel.

“Harus ada permohonan yang ditujukan kepada Gubernur. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan KPU RI,” kata Andie, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel.

Ia menambahkan, pelaksanaan PSU Empat Lawang merupakan kewajiban yang harus direalisasikan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, semua pihak, termasuk Pemprov, DPRD, Polda, dan Kodam, harus berperan serta dalam menyukseskannya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menegaskan pihaknya masih mencari solusi terkait pengalokasian anggaran PSU ini. Namun, ia memastikan bahwa PSU Kabupaten Empat Lawang tetap akan terlaksana sesuai dengan putusan MK.

“Solusinya dikoordinasikan, didiskusikan, dan yakin akan ada jalan keluar. PSU Kabupaten Empat Lawang akan tetap berjalan,” ujar Andika.