Pemkot Prabumulih bakal memperpanjang kontrak kerja sebanyak 3.811 pekerja harian lepas (PHL). Selain memenuhi kebutuhan karyawan, perpanjangan kontrak tersebut juga sebagai ajang evaluasi kinerja bagi PHL.
- Empat Kali Paripurna Tak Kuorum, Komunikasi Pemkot dan DPRD Prabumulih Terganggu
- Pemkot Prabumulih Berpeluang Dapat DID dari Pusat
- DPRD Kota Prabumulih Soroti Kinerja DPMPTSP
Baca Juga
“Untuk yang berkinerja buruk, akan dievaluasi lagi kontraknya. Apalagi PHL yang jarang masuk kantor,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beny Rizal saat dibincangi wartawan, Rabu (15/12).
Beny menyebutkan, proses perpanjangan kontrak akan dilakukan selama satu minggu. Secara bertahap, PHL akan menghadap Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya untuk diwawancarai. “Targetnya seminggu sudah selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya menerangkan, pihaknya tidak akan menambah jumlah PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih. Hanya saja, untuk PHL yang memutuskan berhenti atau diterima sebagai PNS maupun PPPK akan dilakukan perekrutan baru.
“Jadi hanya menggantikan posisi PHL yang berhenti saja,” terangnya.
Dia mengharapkan seluruh PHL dapat bekerja dengan baik. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. “Kami membutuhkan PHL yang berdedikasi tinggi. Saya harap seluruh PHL bisa bekerja sebaik mungkin,” tandasnya.
- Usulkan 16 Prioritas Pembangunan, Wali Kota Prabumulih Harap Dukungan Gubernur untuk Infrastruktur dan RSUD
- Diserang Longsor, Jembatan Penghubung di Kota Prabumulih Rusak Parah
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Menuju Prabumulih Makmur dan Sejahtera