Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menerbitkan 533 aturan sepanjang tahun 2024, yang terdiri dari berbagai jenis produk hukum.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
Baca Juga
Data ini disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, yang menjelaskan bahwa aturan tersebut meliputi 4 Peraturan Daerah (Perda), 45 Peraturan Wali Kota (Perwali), dan 484 Surat Keputusan Wali Kota (SK Walikota).
Kabag Hukum Setda Kota Palembang, Imam Ilham, didampingi Ketua Tim Bankum, Moch Arridea Viri mengungkapkan, penerbitan aturan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang.
“Semua produk hukum yang diterbitkan oleh Pemkot tentu bertujuan untuk pengaturan yang positif, baik itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun memperbaiki sistem pemerintahan. Misalnya, Perda bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh pada ketentuan hukum,” ujar Imam, Jumat (31/1/2025).
Imam juga memberikan contoh beberapa Perwali yang diterbitkan oleh Pemkot Palembang pada 2024. Diantaranya, Perwali Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemudian, Perwali Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kedua Perwali ini, kata Imam, merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang mendukung program Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah layak huni bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di Kota Palembang.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat