Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist/rmolsumsel.id)
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota Palembang membentuk pos terpadu untuk menata dan menertibkan kawasan Pasar 16 Ilir, Jembatan Ampera, dan sekitarnya. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif yang diperintahkan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14/4/2025).

Ratu Dewa mengatakan, pos terpadu ini akan melibatkan unsur Dishub, Satpol PP, TNI, dan Polri. Kehadirannya ditujukan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan kawasan yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata Kota Palembang tersebut.

"Saya minta nanti ada polisi wisata secara mobile 24 jam, termasuk petugas yang bisa memberikan edukasi kepada pengamen dan lain sebagainya. Begitu juga dengan layanan pengaduan,” tegas Ratu Dewa.

Selain membentuk pos terpadu, Pemkot Palembang juga akan memasang CCTV di tiga titik strategis guna mendukung pemantauan dan pengawasan oleh petugas di lapangan.

“Semua harus tetap dengan pendekatan yang humanis, agar kawasan di bawah Ampera ini nyaman dan aman,” ujarnya.

Ratu Dewa juga menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta penataan yang tidak merugikan pedagang.

“Saya sudah minta kepada Asisten I dan Asisten II agar dalam dua hari ini bisa menyelesaikan regulasi yang berkaitan dengan para pedagang, baik berupa perwali maupun surat keputusan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PD Pasar tidak boleh melakukan penggusuran sepihak, melainkan harus mengedepankan dialog dan solusi bersama asosiasi pedagang.