Pemkot Palembang Akui RTH Kurang dan Pompanisasi Tidak Optimal Jadi Penyebab Banjir

Kondisi banjir yang melanda Kota Palembang, Sabtu lalu (25/12). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Kondisi banjir yang melanda Kota Palembang, Sabtu lalu (25/12). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengakui penyebab terjadinya banjir, Sabtu lalu (25/12) dikarenakan kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta tak optimalnya pompanisasi yang dibangun di Sungai Bendung, Palembang.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan saat ini RTH yang menjadi tempat resapan air masih kurang. Dari total luasan Palembang sebesar 40 ribu hektare, hanya tersedia 3.247 hektare RTH atau sekitar 14 persen. Padahal, dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang diatur jika target RTH yakni sebesar 30 persen. 

"Ini disebabkan banyaknya pembangunan yang tidak menyesuaikan kontur lingkungan, seperti penimbunan rawa atau mengubah tanah menjadi semen," katanya, Rabu (29/12).

Padahal, jika mengacu pada topografi Palembang yang sebagian besar rawa, maka pembangunan dapat dilakukan seperti rumah panggung. Dengan kurangnya RTH ini maka tentu sering terjadi banjir apalagi saat hujan turun deras. Karena itu, saat ini pihaknya membagi tugas antara Pemkot dan pengembang perumahan untuk menyediakan RTH. 

"20 persen disediakan oleh Pemkot, dan 10 persen disediakan pihak pengembang perumahan," tegasnya.

Selain kurangnya RTH, penyebab banjir lainnya yaitu tidak maksimalnya pompanisasi untuk menyedot air. Dia menjelaskan, hal ini bukan dikarenakan kerusakan pompa melainkan debit air yang masuk atau mengalir ke bendungan saat itu tergolong kecil sehingga beberapa unit pompa tidak dihidupkan.

"Kalau dihidupkan maka pompa akan rusak, karena air yang menuju ke pompa itu lambat akibat banyak hambatan. Kalau kita dipaksa sedot menggunakan enam pompa, maka air di kolam retensi akan kering. Sementara air dari hulu belum bisa mengalir ke kolam retensi di mulut pompa karena hambatan tadi," ujarnya.

Hambatan ini terjadi akibat tiang balok jembatan di dalam aliran sungai. Mulai dari jembatan PTC, Sekip Bendung, dan Jalan Rasanawi. Hal tersebutlah yang mesti direkonstruksi. Kalau sudah direkontruksimulai dari kolam bendungannya diperdalam dan mulutnya diperlebar, dan merekonstruksi jembatan tadi yaitu balokknya di tinggikan sehingga airnya lancar mengalir ke mulut pompa.  Maka kalau aliran airnya sudah bebas layaknya jalan tol. "Barulah keenam pompa itu bisa dinyalakan dan penyedotan air bisa maksimal berfungsi," pungkasnya.