Pemkot Komitmen Lestarikan Sejarah, Apresiasi Penghargaan Kearsipan Kesultanan Palembang 

Sultan Palembang Darussalam berhasil  meraih Penghargaan Pengawasan  Kearsipan Internal  tahun 2024. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)
Sultan Palembang Darussalam berhasil meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2024. (dudi oskandar/rmolsumsel.id)

Kesultanan Palembang Darussalam berhasil meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2024 yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 


Penghargaan ini diterima langsung oleh Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH M Kn, dari Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dalam acara Sosialisasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). 

Acara ini juga diikuti oleh Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal 2024, Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dan Penandatanganan Fakta Integritas oleh Dinas dan OPD di lingkungan Pemkot Palembang, yang berlangsung di ruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang.

Selain menerima penghargaan, SMB IV juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang mengenai kerja sama pemanfaatan informasi arsip statis. 

SMB IV turut menyerahkan salinan naskah kuno tentang denah komplek pemakaman Raja-Raja Palembang di Kawah Tekurep, 3 Ilir Palembang, yang diterima langsung oleh Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.

Museum dr AK Gani juga menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2024 yang diterima langsung oleh Kepala Museum, Priyanto Gani.

Sultan Mahmud Badaruddin IV menyatakan, penghargaan ini merupakan hasil dari upaya Kesultanan Palembang Darussalam yang selalu konsisten dan bersinergi dengan berbagai pihak, terutama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, dalam menjaga dan melestarikan arsip-arsip Kesultanan.

“Ini adalah memori kolektif kita bersama yang harus kita jaga dan lestarikan. Di Kesultanan Palembang Darussalam, kami telah melakukannya dengan penuh komitmen,” ujarnya.

Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengapresiasi penghargaan tersebut dan penyerahan salinan naskah kuno dari Kesultanan Palembang Darussalam kepada Pemkot Palembang. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama dalam hal penataan dan pengelolaan arsip.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Walikota terkait penataan arsip oleh OPD. Esensinya adalah menjaga agar arsip tidak hilang, terutama yang berkaitan dengan sejarah dan budaya,” ungkap Ucok Abdulrauf Damenta.

Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan, SIP., M.Si, menambahkan bahwa ANRI akan terus mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk lebih peduli terhadap sejarah Kota Palembang, karena arsip menyediakan bukti yang lebih valid dan terpercaya dibandingkan buku sejarah.

“Buku-buku sejarah mungkin tidak selalu akurat. Arsip memberikan bukti otentik dan terpercaya tentang sejarah Palembang,” jelasnya.