Polemik antara bakso Son Haji Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terus bergulir. Terbaru, Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
- Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pemda dapat Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat
- Peredaran Permen Semprot Belum Ditemukan di Lubuklinggau
- Tiga Pelajar SMAN Rupit Terpilih Jadi Duta Lalu Lintas
Baca Juga
"Iya kalau tidak kooperatif pasti ke tindakan hukum, artinya ini berdasarkan aturan daerah. Ini juga berlaku untuk semua (usaha lain)," kata M Umar, Senin (19/7).
Menurutnya, permintaan Pemkot Bandarlampung tidaklah rumit, hanya menandatangani pakta integritas dan memasang tapping box.
"Kalau masih mau berkerjasama nanti, kalau mau minta rincian boleh. Jadi per detik per menit transaksi itu bisa dilihat disitu, malah enak ngontrol anak buahnya karena banyak gerainya," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ini Pemkot masih mengguna itikad baik dari manajemen Bakso Son Haji Sony untuk melakukan koordinasi.
"Iya semakin cepat semakin baik, sebetulnya apa sih yang berat bagi Bakso Son Haji Sony, hotel-hotel lain saja tidak keberatan," jelasnya.
- Pemkot Bandar Lampung Batal Subsidi Angkutan Umum, Ganti Operasi Pasar Murah
- Dalam Satu Bulan, Pajak Bakso Sony Tembus Rp329 Juta
- Polemik Bakso Sony dan Pemkot Bandar Lampung : KPK Diminta Turun Tangan