Pemkab PALI Siapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar/ist
Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Haris Munandar/ist

Menyambut bulan Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum mengeluarkan surat edaran resmi terkait jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda PALI untuk tahun 2025.


Namun, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun dan menyampaikan rencana penyesuaian jam kerja yang akan diterapkan selama bulan puasa, yang kini tengah menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, serta menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama bulan Ramadhan,” ujar Haris, Selasa (25/2).

Haris menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kinerja ASN dan pelaksanaan ibadah puasa, memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah para pegawai.

“Kami ingin memastikan meskipun ada penyesuaian jam kerja, produktivitas ASN tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu. Oleh karena itu, jam kerja akan diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai,” ujarnya.

Surat edaran resmi mengenai jam kerja ASN ini akan segera disebarluaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah mendapatkan persetujuan dari Sekda. Surat edaran tersebut diperkirakan akan diterbitkan pada Senin (1/3) mendatang.

Untuk gambaran sementara, Haris menyebutkan bahwa jam kerja ASN Pemda PALI selama Ramadhan akan diatur sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: Pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.

Jumat: Pukul 08.00-14.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.45-13.15 WIB, guna memberikan waktu bagi pelaksanaan ibadah Jumatan.

“Kami berharap penyesuaian jam kerja ini bisa berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” pungkas Haris.