Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), menyiapkan sebanyak 26 kios pengecer tempat penebusan pupuk bersubsidi dari pemerintah untuk petani di daerah itu.
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan
- THR Bupati, Wabup, ASN, dan DPRD OKU Timur Cair, Ini Rinciannya
- KPK Bakal Panggil Bos Perusahaan Asal Lamteng Terkait OTT di OKU
Baca Juga
Kepala Dinas Pertanian OKU, Joni Saihu didampingi Kasi Pupuk dan Pestisida, Syahroni, Senin (13/2) mengatakan bahwa saat ini petani sudah dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi di kios-kios pengecer yang sudah ditunjuk pemerintah tersebut.
Sebanyak 26 kios pengecer pupuk yang ditunjuk itu sudah dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat transaksi pembayaran menggunakan kartu tani.
Petani yang terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tinggal membawa kartu tani ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk tersebut guna mendapat pupuk bersubsidi untuk tanaman.
"Kemudian kartu tani digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan petani," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, dalam penebusan pupuk bersubsidi pada tahun ini hanya untuk sembilan komoditi pertanian saja, antara lain bawang merah, jagung, cabai, bawang putih dan kacang kedelai.
Artinya, pupuk subsidi yang akan ditebus menggunakan kartu tani tidak lagi diperuntukan untuk petani karet dan sawit, namun khusus sembilan komoditi pertanian itu saja.
Untuk Kabupaten OKU sendiri, lanjut dia, hanya enam komoditi pertanian yang diizinkan menebus pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, kopi, cabai dan bawang merah.
"Bagi petani yang belum mengantongi kartu tani sementara waktu dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik," ujarnya seraya menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat lebih dari 6.000 petani yang terdaftar di RDKK sudah mengantongi kartu tani.
- Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan di OKU Terkuak, 49 Honorer R3 Tuntut Keadilan
- THR Bupati, Wabup, ASN, dan DPRD OKU Timur Cair, Ini Rinciannya
- KPK Bakal Panggil Bos Perusahaan Asal Lamteng Terkait OTT di OKU