Pemkab OKI Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Kantor BKPSDM Kabupaten OKI/ist
Kantor BKPSDM Kabupaten OKI/ist

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menyesuaikan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan. 


Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari dan jam kerja instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah selama bulan suci tersebut.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM OKI, Muhammad Dahlan, menyampaikan bahwa jam kerja ASN akan disesuaikan berdasarkan unit kerja masing-masing. Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan pemerintahan yang menerapkan sistem kerja lima hari dalam seminggu, jadwal kerja dimulai dari Senin hingga Jumat.

“Jam masuk kerja di bulan Ramadhan akan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00. Jam istirahat diatur pada pukul 12.00 hingga 12.30, kecuali pada hari Jumat yang memiliki waktu istirahat lebih panjang, yaitu pukul 11.00 hingga 12.30,” ujar Dahlan, Selasa (25/2).

Sementara itu, bagi ASN yang bertugas di rumah sakit atau sekolah yang menerapkan enam hari kerja dalam seminggu, yaitu dari Senin hingga Sabtu, jam kerja akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Waktu istirahat ditetapkan pukul 12.00 hingga 12.30, kecuali pada hari Jumat yang memiliki jadwal istirahat lebih panjang dari pukul 11.00 hingga 12.30. Selain itu, pada hari Jumat, ASN yang bekerja di instansi tersebut akan pulang sedikit lebih lama, sekitar 30 menit dari jadwal biasa.

Dahlan menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pegawai ASN yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja meskipun dalam kondisi berpuasa.

“Penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat membantu pegawai dan ASN untuk tetap bekerja secara optimal selama menjalankan ibadah puasa. Meskipun berpuasa, ASN tetap diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.