Pemkab OKI Perkuat Kerja Sama dengan Kejari, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan  

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. 


Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/2025).  

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejari sangat penting dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. 

“Adanya pertimbangan hukum dari Kejari di bidang Datun menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai regulasi,” ujar Muchendi.  

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah. 

Sejumlah OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, dan PDAM Tirta Agung, akan menjadi bagian dari kerja sama ini.  

Bupati Muchendi juga mengapresiasi peran Kejari OKI dalam membantu pemerintah sebagai Jaksa Pengacara Negara. 

“Semoga kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI serta berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.  

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik komitmen Pemkab OKI dalam memperkuat aspek hukum dalam pembangunan daerah. 

“Kejari OKI siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara guna mendukung kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset dan kebijakan publik,” tegas Hendri.