Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
- Pemkab Muratara Bentuk Satgas Pendapatan Daerah untuk Optimalisasi PAD
- Masih Masuk Daerah Miskin, Pemkab Muratara Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan SDM
- Pemkab Muratara Alokasikan Rp16 Miliar untuk Bangun Lima Jembatan di Tiga Kecamatan
Baca Juga
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kementerian Perdagangan yang menekankan pentingnya pengamatan, pengawasan, dan pemantauan metrologi legal menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Kepala Disperindagkop Muratara, Kodri, melalui Kabid Perdagangan, Azhar menyatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menggandeng Satuan Reskrim Polres Muratara.
"Tujuan utama kami adalah melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal," ujar Azhar, Sabtu (30/3).
Azhar menambahkan, hingga saat ini, belum ditemukan SPBU di Muratara yang terindikasi melakukan pelanggaran metrologi legal.
"Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan perlindungan konsumen," tegasnya.
Menjelang Lebaran, konsumsi BBM biasanya mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, Disperindagkop Muratara memastikan bahwa dispenser SPBU telah diukur dengan tepat untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen, khususnya para pemudik yang akan mengisi bahan bakar di wilayah tersebut.
"Kami berharap setiap konsumen yang membeli BBM di SPBU di Kabupaten Muratara mendapatkan haknya sesuai dengan takaran yang tepat," harap Azhar.
- Pemkab Muratara Bentuk Satgas Pendapatan Daerah untuk Optimalisasi PAD
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Lebaran, Nilainya Capai Rp341 Juta
- Masih Masuk Daerah Miskin, Pemkab Muratara Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan SDM