Pemerintah Kabupaten Lahat berencana memperbolehkan masyarakat melakukan Shalat Idul Adha 1441 H baik di masjid maupun lapangan terbuka. Namun dengan persyaratan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
- Pembebasan Lahan Flyover Tuntas, Pemkot Palembang Surati Balai Jalan Nasional
- Transfer Embrio (TE) Upaya Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas Bibit Ternak Sapi
- Banjir Palembang Terus Berulang, Penanganan Cuma By Accident
Baca Juga
"Salat Idul Adha tetap dilaksanakan, namun harus mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan untuk takbir keliling ditiadakan,” kata Cik Ujang, Bupati Lahat, saat rapat koordinasi bersama Forkompimda, tokoh agama, dan instansi terkait lainnya, Selasa (7/7/2020).
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Lahat Rusidi Dja'far mengemukakan, pada saat pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya akan dibuat pintu masuk ke lokasi. Jamaah harus mengikuti protokol kesehatan yakni cuci tangan, mengenakan masker, dan jaga jarak.
"Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di lokasi Shalat Idul Adha yang rencananya dipusatkan di Lapangan Seganti Setungguan,” ungkap Rusidi.[ida]
- Polres OKI Kawal Kondusivitas Wilayah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
- Buruh di OKI Desak Pembentukan Dewan Pengupahan
- Anggota Polres Muba Tandatangani Pakta Integritas, Hindari Pungli hingga Ilegal Drilling jadi Poin Utama