Pemkab Empat Lawang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II 

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. 


Perpanjangan ini berlaku hingga Selasa, 7 Januari 2025, sesuai surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 30 Desember 2024.

BKPSDM Empat Lawang mengimbau para pelamar Non-ASN yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri.

“Masa pendaftaran seleksi PPPK Tahap II diperpanjang. Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk segera mendaftar,” ujar Naufal Khowarizmi, Kepala Seksi Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang.

Sebelumnya, hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan 2024 telah diumumkan pada Selasa, 31 Desember 2024. Namun, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru hingga saat ini masih menunggu keputusan dari BKN Pusat.

Dengan adanya perpanjangan ini, BKPSDM Empat Lawang berharap semakin banyak pelamar yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. 

"Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Pemkab Empat Lawang dan media sosial BKPSDM Empat Lawang," jelasnya.