Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- Partisipasi Maksimal Jadi Prioritas, Empat Lawang Liburkan Warga Saat Pemungutan Suara Ulang
- Pemkab Empat Lawang Alokasikan Rp 44,3 Miliar untuk PSU Pilkada
- Pendanaan Belum Jelas, Pemkab Empat Lawang Koordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk PSU
Baca Juga
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengatakan aturan yang mengikat para ASN serupa dengan TNI dan Polri. Dimana mereka semua wajib menjaga netralitas selama proses Pemilu.
"Jika tidak ada halangan pada tanggal 6 Desember 2023 nanti, akan dilakukan deklarasi netralitas secara kewilayahan," kata Fauzan, kemarin.
Nantinya lanjut Fauzan, deklarasi ini dilakukan secara serentak terpusat di provinsi Sumatera Selatan," untuk kabupaten/kota itu mengikuti secara virtual atau melalui platform Zoom," ujarnya.
Fauzan, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang, untuk menjaga netralitas guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita berharap semuanya dapat mematuhi aturan, dan menjunjung tinggi netralitas demi terwujudnya Pemilu yang adil dan demokratis," ungkapnya.
- Partisipasi Maksimal Jadi Prioritas, Empat Lawang Liburkan Warga Saat Pemungutan Suara Ulang
- Pemkab Empat Lawang Alokasikan Rp 44,3 Miliar untuk PSU Pilkada
- Pendanaan Belum Jelas, Pemkab Empat Lawang Koordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk PSU