Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan Tiga Raperda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro/ist
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro/ist

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menyepakati jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 


Ketiga Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tahun 2025–2045, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba yang berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba, Senin (27/5).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba, H Sugondo dan dihadiri oleh para anggota dewan, Pj Bupati Muba yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro SH MHum, serta perwakilan OPD terkait. 

Ketua DPRD Muba, Sugondo, menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan tiga Raperda Kabupaten Muba tahun 2024 telah disetujui. Jadwal pembahasan akan dimulai dari tanggal 3 Juni 2024 hingga 24 Juni 2024.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja DPRD, karena Badan Anggaran berwenang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, maka untuk pembahasan Raperda RPJPD Kabupaten Muba Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, diusulkan dibentuk dua Panitia Khusus yang berasal dari keanggotaan Badan Musyawarah," jelas Sugondo.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Andi Wijaya Busro, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Ketua DPRD Muba terkait pembahasan ketiga Raperda tersebut. 

"Pada prinsipnya, eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal yang telah disusun oleh Pj Bupati Muba. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama," tutup Andi Wijaya Busro.