Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendapatkan kucuran dana sebesar Rp76 miliar dari pemerintah pusat.
- Sinkronisasi Program Pembangunan Banyuasin 2025-2029, Fokus Ketahanan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
- Belanja Daerah Dikurangi, Pemkab Banyuasin Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- BPK Ungkap Pembayaran Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Melebihi Ketentuan, Nilainya Hampir Rp1 Miliar [Bagian Pertama]
Baca Juga
"Alhamdulilah Banyuasin dapat dana SIMURP Rp76 miliar," kata Erwin Ibrahim, sekretaris Daerah Banyuasin, Kamis (19/10).
Dana tersebut merupakan bagian dari Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) yang bertujuan untuk membangun infrastruktur irigasi pertanian di wilayah Banyuasin, yang sering disebut sebagai Bumi Sedulang Setudung.
"Buat bangun irigasi pertanian di Banyuasin," jelasnya. Bantuan itu sendiri langsung diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri yang diterima langsung oleh Sekda Banyuasin. "Dana itu dapat digunakan tahun 2024 mendatang," tukasnya.
Tentunya dengan dana itu diharapkan dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk pertanian di Kabupaten Banyuasin, sehingga Banyuasin menjadi daerah produksi beras tertinggi di Indonesia. "Itu harapan kita, menjadi lumbung panjang nasional bahkan nomor satu," tegasnya.
Diakuinya saat ini Kabupaten Banyuasin menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang masuk sepuluh besar daerah penghasil beras terbesar di Indonesia. "Bahkan menjadi satu satunya di Pulau Sumatera dengan produksi padi pada tahun 2019 sebesar 905.846 ton GKG," imbuhnya.
Kemudian dengan perhitungan Data Statistik Pencatatan Produksi dan Produktivitas Padi dengan KSA untuk hasil Tahun 2022, Banyuasin telah tiga tahun berturut-turut mempertahankan peringkat ke empat kabupaten penghasil gabah terbesar di Indonesia dan 40 persen gabah Sumatera Selatan.
Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) ini merupakan integrasi dari 4 Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
"Tujuan utama proyek, yaitu peningkatan pelayanan irigasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan skema irigasi. Dalam hal peningkatan pelayanan irigasi, ada dua indikator sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan, yaitu area yang terfasilitasi dengan layanan irigasi/drainase baru atau direhabilitasi dan persentase intensitas pertanaman," pungkasnya.
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin
- Tongkang Batu Bara yang Nyangkut di Jembatan Bentayan Banyuasin di Luar Pengawasan KSOP Palembang