Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) memprotes keras pemindahan ratusan artefak dan barang arkeologi dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Cibinong, Jawa Barat.
- Soal Infrastruktur Jalan di Lalan, Beni: Butuh Anggaran Rp2 Triliun
- Tinjau Lahan Terbakar, Kepala BNPB: Karhutla Sumsel Harus Jadi yang Terakhir
- Wahana Air OPI Water Fun Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Lebaran
Baca Juga
Pemindahan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat Sumsel, yang mana menurut AMPCB, artefak dan barang-barang tersebut merupakan aset berharga bagi Sumsel dan harus dilestarikan di daerah asalnya.
Ketua AMPCB, Vebri Al-Lintani, mengungkapkan rasa kecewaannya atas pemindahan ini.
"Kami baru mengetahui informasi ini melalui grup WhatsApp. Kami ingin tahu kenapa dipindahkan, padahal benda-benda tersebut adalah aset Sumsel," tegas Vebri.
Vebri menambahkan selama ini, banyak artefak arkeologi Sumsel yang telah dipindahkan ke berbagai daerah, seperti Belanda, Jakarta, dan lain sebagainya.
Menurutnya, seharusnya artefak-artefak ini dilestarikan di Sumsel, mengingat nilai sejarah dan budayanya yang tinggi.
Ia menuturkan AMPCB telah lama menyarankan agar artefak-artefak tersebut dipindahkan ke museum-museum di Sumsel, seperti Museum Balaputra Dewa, Museum SMB II, Museum TPKS, dan Museum Tekstil.
"Banyak museum di Sumsel yang memiliki ruang penyimpanan yang memadai, namun tidak ada upaya dari pemerintah daerah untuk memindahkan artefak-artefak tersebut," ungkapnya.
Menanggapi protes AMPCB, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi, menjelaskan pemindahan dilakukan karena kondisi kantor Brin Sumsel tidak memadai untuk menyimpan artefak-artefak tersebut.
"Pemindahan ini dilakukan untuk menyelamatkan artefak dari kerusakan," tandasnya.
Disbudpar Sumsel Belum Dapat Informasi
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal Sarkomi mengaku pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi tersebut.
"Artinya tidak ada koordinasi sebelumnya," kata Aufa, Sabtu (8/6).
Pihaknya sendiri siap menampung peninggalan benda-benda arkeolog yang memang memiliki sejarah Sumsel termasuk barang-barang hibah dari masyarakat.
"Kita fasilitasi dan disiapkan ruangan khusus di Museum Balaputra Dewa dan Museum TPKS. Saya sudah menghubungi pihak BRIN untuk mengembalikan benda –benda tersebut. Kalaupun ada rencana untuk memgumpulkan semua temuan di Indonesia di satu tempat di Balai Arkeologi Cibinong, itu cukup replikanya saja," ucapnya.
Sementara, barang yang asli harus tetap disimpan di Sumsel. Aufa menuturkan, dirinya selaku Kadisbudpar dan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sudah mengajukan protes ke Balai Pelestarian Budaya Wilayah VL Sumsel.
"Kami juga akan surati Direktur PCBM di Kemendikbud Riset," tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihaknya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel akan mempertanyakan pemindahan tersebut.
"DPRD itu tidak punya kewenangan dengan Brin tapi kami lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk mempertanyakan itu ke Brin," ucapnya.
Selain itu, pihaknya meminta Disbudpar Sumsel untuk menganalisa secara kebijakan terkait pemindahan barang-barang tersebut.
"Jadi kita meminta Disbupar untuk mempertanyakan itu," kata politisi PKS ini.
- AMPCB Laporkan Dugaan Pengerusakan Makam Pangeran Kramojayo ke DPRD Palembang
- BRIN dan TNI AL Kembangkan Riset Teknologi Peperangan Laut
- Pendirian Kampus St Peterburg University di Indonesia Semakin Terbuka