Pengusutan kasus meninggalnya ratusan orang usai laga Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10), didorong untuk ikut memeriksa panitia pelaksana Liga 1, yaitu BRI.
- BRI Siapkan Uang Tunai Rp32,8 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
- Puluhan Warga Tanjung Sakti Kembali Demo Kantor BRI, Tuntut Pengembalian Dana Dugaan Penggelapan
- Anggota DPRD Sumsel Desak BRI Segera Selesaikan Tuntutan Nasabah Terkait Kasus Penggelapan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).
Jerry mengatakan, dalam pelaksanaan laga seharusnya penyelenggara memastikan kapasitas kursi stadion dengan jumlah penoton yang boleh menonton langsung.
"Harusnya Panpel (panitia pelaksana) memahami jumlah penonton. Harusnya hanya 38 ribu tapi ada 42 ribu penonton di Kanjuruhan, jadi over capacity," ujar Jerry.
Dari segi pengaturan jumlah penonton di stadion yang menurut Jerry cukup sederhana, sudah sepatutnya pihak penyelenggara Liga 1 dipanggil untuk diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk mengusut tragedi "Kanjuruhan Berdarah" ini.
"Ini melanggar aturan. Jadi panpel juga harus dipanggil dan diperiksa. Bahkan jika ada anarkisme dari aparat maka harus diungkap," demikian Jerry.
- Bhayangkara Presisi FC Kini Bermarkas di Lampung, Ini Respons Gubernur Mirza
- Ini Kronologi Penemuan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru
- Optimalkan Lahan Rawa, Sumsel Siap Geser Jawa Timur sebagai Wilayah Sawah Terluas