Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di bidang sumber daya alam (SDA) dikritisi anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Habiburokhman menyinggung tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin koruptor, tetapi bagaimana bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara.
- Heboh Pertemuan Jokowi-Agus Rahardjo Bahas Penghentian Kasus Setnov, Istana: Tak Ada dalam Agenda
- Kehadiran Prabowo di Acara NU Seperti Ingin Menebus Kesalahan Pilpres 2019
- Ditantang PWI, Jokowi Justru Tawarkan HPN 2024 di IKN
Baca Juga
“Salah satu kasus yang kami ikuti adalah kasus korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara, yang konon katanya menimbulkan kerugian Rp2,7 triliun. Dalam kasus-kasus seperti ini, secara teknis yang terjadi itu adalah suap. Yang dikejar jangan hanya suapnya, tapi siapapun yang menikmati perizinan ilegal tersebut sehingga merugikan keuangan negara hingga nilai yang fantastis,” ujar Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Rabu (30/3).
Habiburokhman meminta KPK untuk bisa mengusut, dan mengejar korporasi-korporasi yang menikmati perizinan ilegal. Karena menurutnya, kerugian negeri itu tidak langsung terkait pada suapnya, tetapi juga dinikmati oleh perusahaan tersebut.
“Misalnya di Konawe Utara ini sudah terjadi sejak tahun berapa, perusahaan mana saja yang sudah beroperasi, keuntungannya berapa. Itu keuntungannya ilegal. Jadi logikanya kalau kerugian keuangan negara Rp2,7 triliun, maka yang harus kita kejar Rp2,7 triliun tersebut. Harus bertanggungjawab mereka itu,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar apa yang sudah dijelaskannya kepada Pimpinan KPK dalam rapat ini dijadikan standar dalam model penegakan hukum KPK.
“Kalau teman-teman KPK hanya mengejar suapnya saja, pasti sangat kecil sekali pemulihan keuangan negaranya. Tapi kalau dikejar korporasi-korporasi penikmat perizinan ilegal berdasarkan suap, baik kebun, tambang, saya pikir itu bisa signifikan,” pungkas Habiburokhman.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung