Pembebasan Lahan Flyover Tuntas, Pemkot Palembang Surati Balai Jalan Nasional

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim 17 persil lahan Flyover atau jembatan layang di Simpang Sekip, Palembang telah selesai dibebaskan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan total lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Flyover ini yaitu sebanyak 88 persil. Dimana, 17 persil tanggung jawab Pemkot Palembang dan sisanya 71 persil merupakan tanggung jawab Pemprov Sumsel.

"Minggu lalu kami telah melakukan pembayaran untuk 10 persil. Nah, minggu ini kami telah menuntaskan tujuh persil lagi di arah Basuki Rahmat," katanya, Jumat (8/10).

Pembayaran tujuh persil ini menggunakan dana APBD Palembang yang telah dialokasikan sejak awal tahun yakni sebesar Rp 24 miliar. Dimana, tahap awal pembebasan lahan dilakukan tujuh persil dengan nilai sebesar Rp 9 miliar. Kemudian, kedua sebanyak 3 persil dengan nilai Rp 1,8 miliar. Sedangkan, tahap ketiga yakni sebanyak 7 persil dengan nilai Rp13,2 miliar.

"Dengan tuntasnya pembebasan lahan maka tanggung jawab Pemkot Palembang untuk pembebasan lahan telah selesai," ujarnya.

Setelah ini, Wali Kota Palembang melalui pihaknya akan menyurati Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V untuk memberitahukan bahwa pembebasan lahan di arah Basuki Rahmad yang tanggung jawab Pemkot Palembang telah selesai dilakukan. Sehingga, mereka tidak ragu lagi untuk melakukan tender pembangunan flyover.

"Jadi kami tinggal menunggu pembangunannya saja. Sedangkan, untuk pembebasan lahan tanggung jawab Pemprov kami tidak tahu," pungkasnya.