Kontrak pengerjaan pembangunan Pasar Modern Cinde oleh pengembang Aldiron sebagai investor telah dicabut. Hanya saja, hingga kini pembangunan pasar tersebut masih mangkrak.
- Miris! Dulu Pusat Perbelanjaan Ramai, Pasar Cinde Kini Dipenuhi Semak Belukar
- Wali Kota Ratu Dewa Berharap Pasar Cinde Palembang Kembali Beroperasi Usai Proses Hukum
- Kejati Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Terkait Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde
Baca Juga
Hal ini disebabkan Hak Guna Bangun (HGU) Pasar Modern Cinde masih atas nama investor. Karena itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel untuk mencabut atau membatalkan HGU tersebut.
Herman Deru mengatakan lahan Pasar Cinde merupakan aset dari Pemprov Sumsel. Artinya, tidak boleh diatasnamakan investor, karena mereka hanya mengelola dan tidak beserta atas nama HGU.
"Saat ini kami sedang meminta BPN untuk membatalkan HGU tersebut," katanya, Kamis (18/8).
Dia mengaku tidak begitu mengerti sistem dari Build Operate Transfer (BOT), dan kenapa HGU diberikan kepada investor hingga saat ini. Karena itu, pihaknya harus menunggu persoalan ini diselesaikan dan HGU dikembalikan ke Pemprov Sumsel.
Jika HGU sudah di Pemprov Sumsel maka akan dilakukan persiapan secara matang dan dimasukkan ke dalam anggaran untuk dilakukan pembangunan. Nantinya, pembangunan Pasar Cinde ini akan dilanjutkan menggunakan APBD Pemprov Sumsel tahun 2023 dengan bekerjasama Pemkot Palembang. Dia memperkirakan pembangunan Pasar Cinde ini bakal menghabiskan dana sekitar Rp250 miliar.
"Saat ini perencanaannya sudah matang, tinggal menunggu urusan HGU selesai dan baru dilanjutkan," ujarnya.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Miris! Dulu Pusat Perbelanjaan Ramai, Pasar Cinde Kini Dipenuhi Semak Belukar