DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel untuk periode 2023-2043 bertempat di ruang Rapat Banggar, Senin (13/11/23).
Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono usai Rapat Pembahasan mengatakan bahwa saat ini Pembahasan Raperda RTRW masih dalam proses. Dia berharap, Perda tersebut bisa selesai tepat waktu untuk nantinya bisa diaplikasikan.
"Prosesnya saat ini masih membahas tentang dokumen-dokumen substansi yang dimuat dalam perubahan RTRW," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembahasan Raperda Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel untuk periode 2023-2043, Syamsul Bahri menjelaskan rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang ini masih dalam proses perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan.
"Sehingga masih kita bahas sesuai kapasitas masing-masing. Sejauh ini pembahasanya belum ada kendala yang berarti," kata Politisi Partai Nasdem ini.
Menurutnya pembahasan raperda ini ditargetkan selesai tanggal 27 November mendatang. "Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu," pungkasnya.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja