Pelayanan Pasien BPJS Buruk, RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Didemo Warga

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sumsel Bersatu, mendatangi  RSUD Ibnu Sutowo di kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), karena buruknya pelayanan pasien  peserta BPJS di rumah sakit tersebut. (Amizon/RmolSumsel.id)
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sumsel Bersatu, mendatangi RSUD Ibnu Sutowo di kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), karena buruknya pelayanan pasien peserta BPJS di rumah sakit tersebut. (Amizon/RmolSumsel.id)

Lantaran dinilai diskriminasi dan pelayanan buruk terhadap pasien BPJS, RSUD Ibnu Sutowo di kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan digeruduk ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sumsel Bersatu, Selasa (7/3).


Massa datang sambil membawa spanduk bertulis tiga tuntutan yakni stop diskriminasi dan pelayanan buruk terhadap pasien BPJS oleh RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Pemerintah OKU harus cepat tanggap terkait diskriminasi dan pelayanan buruk agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. Evaluasi kinerja pimpinan dan pejabat dan pimpinan RSUD demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan manusiawi.

Koordinator lapangan, Muslim Bajuri, dalam orasinya dengan lantang menyampaikan rasa prihatinnya terhadap pelayanan RSUD yang bobrok.

“Kami meminta kepada pihak RSUD untuk dengan senang hati melayani masyarakat dengan sapa sopan santun dan senyuman,” ujarnya.

Senada dikatakan koordinator aksi, Hipzen, pihaknya merasa kecewa dan kesal terhadap pelayanan RSUD Ibnu Sutowo yang dinilai tidak memanusiakan manusia.

“RSUD Ibnu Sutowo ini rumah sakit pemerintah yang ditanggung APBD oleh Pemkab OKU melalui uang rakyat. Seharusnya melayani rakyat dengan baik dan manusiawi,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta kepada PJ Bupati OKU untuk dapat mengevaluasi Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Sebab menurutnya jabatan Direktur RSUD sekarang sudah terlalu lama.

“Seingat kami dari jaman PJ Molen, jadi hampir lebih kurang delapan tahun menjabat. Kami menduga ada permainan yang sangat luas dilakukan oleh Direktur RSUD Ibnu Sutowo dan melanggar UUD NO 36 Tahun 2009,” terangnya.

Usai orasi di RSUD Ibnu Sutowo, massa melanjutkan aksi berjalan kaki ke Rumah Dinas Bupati untuk menyampaikan tuntutan. Namun sayangnya Pj Bupati tidak berada di tempat.

Kemudian dengan pengawalan TNI, Polri dan Satpol PP, massa berbalik arah mendatangi gedung DPRD OKU dan diterima oleh salah satu anggota dewan,, Densi Hermanto. Perwakilan massa Forkom SSD dipersilahkan masuk untuk duduk bersama membahas tuntutannya.