Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan soal Nikita, Dito dipanggil untuk kepentingan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPI) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
- Tuduhan Korupsi Nikita Mirzani ke Jaksa
- Nikita Mirzani Resmi Ditahan di Rutan Serang 20 Hari ke Depan
- Nikita Mirzani Tak Ditahan dan Wajib Lapor, Ini Alasan Pihak Kepolisian
Baca Juga
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) selaku Sekretaris MA.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).
Kedua orang yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Indri selaku swasta; dan Mahendra Dito S selaku wiraswasta.
Mahendra Dito sendiri sebelumnya juga telah dipanggil pada Selasa (8/11). Namun pada pemanggilan itu, Mahendra mangkir.
Mahendra merupakan seorang pengusaha yang melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut, hingga saat ini masih berproses di persidangan.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mahendra Dito S hingga pukul 11.00 WIB belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
KPK pada Jumat, 16 April 2021 telah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara pengurusan perkara di MA tahun 2012-2016 yang melibatkan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, yakni Nurhadi.
Penerapan TPPU itu dikarenakan ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti maupun aset lainnya yang dilakukan oleh Nurhadi.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung