Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dinilai tidak taat aturan lantaran hingga kini masih belum melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar usai rapat Paripurna, Jum'at (22/7).
- Jaga Produk Penyiaran Tetap Berkualitas, KPID Sumsel Diminta Jangan jadi Macam Ompong
- 2023, KPID Sumsel Usulkan Anggaran Rp1,8 Miliar
- Rapat Perdana Bersama DPRD Sumsel, KPID Sumsel Bersiap Gelar Anugerah Penyiaran
Baca Juga
Molornya pelantikan komisioner terpilih periode 2021-2024 ini, sudah cukup memakan waktu lama hingga delapan bulan namun molor lagi. Bahkan rencana pelatikan sebelumnya sudah disampaikan berkali-kali. Namun hingga kini masih belum ada tanda-tanda kejelasan.
"Saya sudah dua kali intruksi saat paripurna. Tadi kalau ada Gubernur atau Wakil Gubernur pasti kami sampaikan di Paripurna, rencananya seperti itu. Karena yang hadir Sekda jadi kurang tepat untuk menyampaikan kapan kepastian pelantikan KPID Sumsel periode 2021-2024," katanya usai rapat paripurna, Jumat (22/7).
Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dirinya tidak akan mengingatkan lagi Gubernur perihal pelatihan tersebut namun langsung menanyakan kapan kepastian pelantikannya.
"Karena waktunya ini sudah sangat terlampaui. Komisi I sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, sekarang giliran pemerintah untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan aturan," katanya.
"Kalau Pemprov tidak melaksanakan, itu berarti pemerintah Pemprov mengabaikan apa yang disampaikan DPRD Sumsel. Karena Ketua DPRD Sumsel juga sudah menyurati artinya terkesan ada pelecehan. Ini lembaga resmi, Gubernur mengabaikan surat ibu Ketua DPRD Sumsel, mengabaikan Komisi I yang telah melakukan fit dan profer tes, ini terkesan terindikasi Pemprov Sumsel tidak taat aturan," tambahnya.
Dia mengatakan, terkait pelatikan itu sudah tidak ada permasalahan lagi karena seluruh tahapan sudah dilewati. "Jadi intinya komisi I menanyakan kapan akan dilantik, itu saja kuncinya. Kapan dilantik, kalau tidak dilakukan berarti Pemprov tidak taat aturan, tidak taat regulasi. Padahal Pemerintah yang baik itu harus taat dengan regulasi. Walaupun hal kecil seperti ini harus ditaati," tegasnya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Sumsel mendatang. "Jadi kedepan saat ada Paripurna lagi dan ada gubernur, kita akan tanyakan kapan pelantikan KPID ini. Karena kalau mengingatkan itu sudah lewat," tukasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono mengatakan, pelantikan Komisioner KPID Sumsel itu hanya menunggu waktu yang tepat dari jadwal Gubernur. "Tidak ada kendala, itu tinggal nunggu waktu Pak Gubernur," pungkasnya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat