Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan kebanyakan yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh merupakan warga luar. Bukan warga setempat.
- Asap Karhutla Melampaui Ambang Batas, Dewan Usulkan Anak TK dan SD untuk WFH
- Mayjen TNI Ujang Darwis Jabat Pangdam II Sriwijaya, Jenderal Kopassus Asal Palembang dan Alumni SMA 3
- Asrama Haji di Sumsel Boleh Dimanfaatkan Untuk Pasien Covid-19
Baca Juga
“Kita sangat berharap. Jangan dianggap bahwa Banda Aceh ini bisa sebagai tempat pelanggar syariat Islam,” kata Zainal Arifin, kepada RMOLAceh usai pelaksanaan cambuk di Taman Bustanussalatin, kemarin.
Untuk itu, kata dia, senantiasi menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Terutama Banda Aceh.
Zainal mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh sangat siap melaksanakan syariat Islam. Ia berharap tidak ada lagi yang melanggar syariat di Tanah Serambi Mekkah.
Kepada yang dihukum cambuk, kata dia, dapat menjadi efek jera terhadap perbuatan dilakukan. "Mudah-mudahan kita bisa meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tercela itu. Sehingga kita akan hidup aman dan damai," kata Zainal.
- Daviena Skincare Didemo Mahasiswa, Diduga Sebabkan Kerusakan Kulit Konsumen
- Pengamanan di Aceh Meningkat Jelang Milad GAM
- Kemenag Pantau Hilal Awal Ramadan 1445 H di 134 Titik, Ini Lokasinya