Pelaku Tabrak Lari Diamankan Satlantas Lubuklinggau, Saat Sedang Perbaiki Mobil

Satlantas Polres Lubuklunggau memgamankan pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara motor tewas setelah terseret mobil/ist
Satlantas Polres Lubuklunggau memgamankan pelaku tabrak lari yang menyebabkan pengendara motor tewas setelah terseret mobil/ist

Pelaku tabrak lari yang sempat kabur usai menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas terseret mobil di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil diamankan Polisi.


Setelah kejadian pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan penyidikan. Dan mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku. Hingga akhirnya pelaku diamankan di daerah Singkut, Sarolangun, Provinsi Jambi 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan.

"Pelaku ML (63), warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah," kata Kasat Lantas pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Kasat Lantas menjelaskan, pelaku diamankan bermula sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari anggota Laka Polres Muaratara. Disebutkan bahwa untuk mobil BE 1111 BG yang terlibat kecelakaan tabrak lari di Lubuklinggau sedang berada di daerah Singkut Sarolangun Jambi.

Kemudian disebutkan pula kata Kasat Lantas, mobil tersebut sedang berada di bengkel mobil sebelah rumah makan ALS. 

"Kami bergerak dari Lubuklinggau menuju ke arah Singkut Sorolangun Jambi, sesampai di Singkut Sarolangun Jambi kami melihat keberadaan mobil tersebut berada di bengkel mobil yang sedang diperbaiki," ujarnya.

Setelah itu pihaknya mengecek nomor polisi (Nopol) kendaraan mobil tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar bahwa mobil tersebut yang terlibat kecelakaan. 

Selanjutnya Polisi mengamankan pelaku. Kemudian barang bukti kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun. Dikarenakan kondisi mobil dalam keadaan mati.

"Pelaku dibawa ke Satlantas Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Adapun barang bukti kendaraan pekaku yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Fortuner BE 1111 BG (Kendaraan di titipkan di Polsek Pelawan Singkut di karenakan kondisi kendaraan rusak dan mesin mati).

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tabrak lari tersebut menewaskan korban Gunawan, warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. 

Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, RT 1, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Sabtu, 28 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Legenda Nopol BG 6333 GA. Dan saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), motor yang dikendarai korban diduga ditabrak mobil dengan Nopol BE 1111 GN yang belum diketahui pengemudinya.