Pelaku penodongan di dalam angkutan kota (Angkot) jurusan Tangga Buntung-Ampera yakni Rendi Abrizal, 29, warga Jalan Kadir TKR, Lorong Keluarga, Kecamatan Gandus, berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (12/10) dini hari.
- Sering Dihina, Jokowi Mengaku Tidak Pernah Memperkarakan
- Rampok Sopir Beras, Empat Pemuda OKU Timur Dibekuk Polisi
- Baku Tembak Warnai Penangkapan Perampok Bersenpi yang Begal Mobil Milik Petani di Musi Rawas
Baca Juga
Saat penangkapan, pelaku berusaha untuk melarikan diri hingga akhirnya kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pada bagian kanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi penodongan yang dilakukan pelaku terhadap korban yakni Muhammad Daud, 23. Dimana, saat itu pelaku hendak ke salah satu Mall di Palembang dengan menggunakan angkutan umum jurusan Tangga Buntung-Ampera. Saat di dalam angkot, pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
"Pelaku ini meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan sajam," katanya, Selasa (12/10).
Korban yang ketakutan, akhirnya menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada para pelaku. Kemudian korban diturunkan dari mobil angkot di pinggir jalan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan satu pelaku ini,” pungkasnya.
- Sekilas Tentang Amicus Curiae
- Pemilik Jkostel Terkejut Aset Rp22 Miliar Dilelang Sepihak Oleh Bank
- Satu Tersangka Kasus Korupsi KONI Sumsel Kembalikan Uang Kerugian Negara